Pemberdayaan masyarakat pada prakteknya dilakukan melalui kegiatan pengorganisasian masyarakat. Pengorganisasian masyarakat adalah proses konsolidasi kekuatan masyarakat dengan melibatkan konstituen sebanyak mungkin. Hal ini dilakukan melalui proses menemukan penyelesaian-penyelesaian masalah yang mungkin dilakukan, menyusun sasaran yang harus dicapai dan membangun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstituen. Pada gilirannya institusi ini diharapkan akan mampu mengembangkan kapasitas masyarakat untuk menangani masalahnya dan bisa menampung semua keinginan dan kekuatan konstituen yang ada.
Tujuan pengorganisasian masyarakat adalah mewujudkan suatu perubahan sosial yang transformatif dengan berangkat dari apa yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi sumber daya dan infrastruktur yang ada serta menyusun sasaran agar penyelesaian masalah atau pencapaian tujuan bisa dicapai.
Menurut Hartini (2003) tahapan pengorganisasian masyarakat adalah sebagai berikut.
- Melebur bersama masyarakat dengan membangun kontak person, menjalin pertemanan, terlibat sebagai pendengar, terlibat aktif dalam diskusi dan ikut bekerja sama.
- Melakukan penyelidikan sosial dengan melakukan analisa sosial baik makro maupun mikro (untuk mengidentifikasi faktor-faktor sistemik dalam masyarakat yang secara konsisten mengakibatkan marjinalisasi kelompok-kelompok tertentu dari akses terhadap sumber daya dan manfaat) dan melakukan pendokumentasian.
- Merancang kegiatan awal dengan merumuskan isu bersama, musyawarah, mengidentifikasi masalah, dan potensi secara bersama.
- Melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan kesepakatan musyawarah.
- Membentuk organisasi rakyat.
Tahapan berikutnya adalah membangun institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstituen sehingga mampu mengembangkan kapasitas dalam menampung semua kekuatan konstituen. Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa institusi atau organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar