1.Pengertian
1. KONSEP
DASAR POSYANDU Pengertian Salah satu bentuk upaya Kesehatan Bersumber Daya
Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan
bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna
memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB
Pengertian
(lanjutan) UKBM Wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar
kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat, dengan
bimbingan dari petugas Puskesmas dan lintas sektor terkait Pelayanan Kesehatan
Dasar Pelayanan kesehatan yang mempercepat penurunan AKI dan AKB yang
sekurang-kurangnya mencakup 5 kegiatan yakni KIA, KB, imunisasi, gizi dan
penanggulangan diare Pemberdayaan Masyarakat adalah segala upaya fasilitasi
yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah, merencanakan dan melakukan
pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
TUJUAN UMUM
Mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Dan Angka Kematian Bayi (AKB) di
Indonesia melalui Pemberdayaan Masyarakat KHUSUS Meningkatnya Peran lintas
sektor dalam penyelenggaraan Posyandu Meningkatnya cakupan dan jangkauan yankes
dasar terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB Meningkatnya Peran
masyarakat dalam penyelenggaraan Upaya kes. dasar
SASARAN Seluruh
masyarakat, utamanya: Bayi Anak balita Ibu hamil, melahirkan, nifas dan ibu
menyusui PUS FUNGSI Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi
dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat
dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB Sebagai wadah untuk mendekatkan
yankes dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB
MANFAAT 1. Bagi
Masyarakat a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan yankes
dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB . b.
Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan
masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak. c.
Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu
kesehatan dan sektor lain terkait. 2. Bagi Kader, Pengurus Posyandu dan Tokoh
Masyarakat a. Mendapatkan informasi terdahulu
tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB. b.
Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam
membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan
AKI dan AKB. 2.
Bagi Puskesmas -
Optimalisasi fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata
pertama. - Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah
kesehatan sesuai kondisi setempat. - Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan
dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu 4. Bagi sektor lain -
Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor
terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai
kondisi setempat. - Meningkatkan efisiensi melalui pemberian pelayanan secara
terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor. LOKASI Di setiap
desa/kelurahan, bila dibutuhkan dan mampu, dapat didirikan di RW, dusun, nagari
KEDUDUKAN dan TATA
KERJA KEDUDUKAN POSYANDU Terhadap Puskesmas Secara teknis medis dibina
Puskesmas Terhadap Pemerintahan Desa/kelurahan Secara kelembagaan dibina oleh
Pemerintahan desa/kelurahan Terhadap Pokja Posyandu Secara administratif,
keuangan dan program dibina oleh Pokja Terhadap berbagai UKBM Sebagai mitra
Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan Mendapat arahan dan dukungan sumberdaya
dari Konsil Kesehatan Kecamatan
PENGORGANISASIAN 1.
Struktur Organisasi Pengurus : Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kader Posyandu
yang merangkap anggota 2. Kepengurusan Kriteria: Pengurus : P ara Dermawan dan
Tokoh Masyarakat semangat pengabdian, berinisiatif dan mampu memotivasi
masyarakat bersedia bekerja sukarela Kader Posyandu : berasal dari masyarakat
dapat baca- tulis berjiwa pelopor,pembaharu dan penggerak masy bersedia, mampu
dan ada waktu
Dalam keadaan
tertentu, terutama di daerah perkotaan, karena kesibukan yang dimiliki, tidak
mudah mencari anggota masyarakat yang bersedia aktif secara sukarela sebagai
kader Posyandu. Untuk mengatasinya kedudukan dan peranan kader Posyandu dapat
digantikan oleh tenaga profesional terlatih yang bekerja secara purna/paruh
waktu sebagai kader Posyandu dengan mendapat imbalan khusus dari dana yang
dikumpulkan oleh dan dari masyarakat . Kriteria tenaga profesional adalah
sebagai berikut: a. Diutamakan berasal dari anggota masyarakat
setempat b. Berpendidikan sekurang-kurangnya SMP c.
Bersedia dan mau bekerja secara purna/ paruh waktu untuk
mengelola Posyandu
PEMBENTUKAN Satu
Posyandu melayani sekitar 100 balita (120 KK) Langkah-langkah pembentukan :
Pendekatan internal Pendekatan eksternal SMD MMD Pembentukan dan pemantauan
kegiatan Posyandu, yaitu: Pemilihan Pengurus dan Kader Orientasi Pengurus dan
Pelatihan Kader Pembentukan dan Peresmian Penyelenggaraan dan Pemantauan
Kegiatan Posyandu
PEMBIAYAAN Sumber
Biaya Masyarakat, swasta/dunia usaha, hasil usaha dan pemerintah Pemanfaatan
dana à membiayai kegiatan Posyandu Pengelolaan dana àdikelola
oleh pengurus PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan Buku register kelahiran dan
kematian bayi, ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas Buku register WUS dan
PUS Buku register bayi dan balita Buku register pelayanan Posyandu khusus
balita Buku catatan kegiatan pada hari buka Buku catatan pertemuan Buku catatan
kegiatan usaha Buku pengelolaan keuangan dll sesuai kebutuhan
Pelaporan
Posyandu tidak wajib melaporkan kegiatannya Tetapi dianjurkan untuk melaporkan
secara lisan pada Puskesmas/sektor terkait untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan
Bila dibutuhkan, Puskesmas atau sektor terkait harus mengambil sendiri data
yang dibutuhkan ke Posyandu
KEGIATAN
POSYANDU Kegiatan Utama Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Keluarga Berencana
Imunisasi Gizi Penanggulangan diare Kegiatan Tambahan/Pengembangan jika 5
kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik (grafik SKDN membaik), sumberdaya
mendukung, ditetapkan masyarakat melalui SMD dan MMD, disebut : POSYANDU PLUS
PENYELENGGARAAN
POSYANDU WAKTU PENYELENGGARAAN Hari buka sekurang-kurangnya satu hari dalam
sebulan TEMPAT PENYELENGGARAAN di lokasi yang mudah dijangkau, atau tempat
khusus yang dibangun secara swadaya dan disebut “ Wisma Posyandu”
PENYELENGGARAAN KEGIATAN POSYANDU Jumlah minimal kader 5 (lima) orang Pelayanan
mengacu pada sistem/pola 5 (lima) meja Meja Kegiatan Pelaksana I Pendaftaran
Kader II Penimbangan Kader III Pengisian KMS Kader IV Penyuluhan Kader V
Pelayanan Lintas sektor bersama petugas kesehatan
PEMBINAAN POSYANDU
Pembinaan dilaksanakan secara terpadu melalui Pokja Posyandu di tingkat
desa/kelurahan Pembinaan meliputi Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan
pengurus dan kader Pembinaan administrasi penyelenggaraan dan keuangan A.
Bentuk Pembinaan Rapat koordinasi berkala Pokja Posyandu Kunjungan bimbingan
dan fasilitasi Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan masyarakat
Penghargaan kepada pengurus dan kader Posyandu yang berprestasi
B. Tingkat
Perkembangan Posyandu Posyandu Pratama Kegiatan bulanan belum rutin Jumlah
kader sangat terbatas (< 5) Posyandu Madya Kegiatan sudah > 8 kali/tahun
Rata-rata jmlh kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama < 50% Intervensi:
Mengikutsertakan toma sebagai motivator à m/ dgn pelatihan toma
Menggiatkan kader Meningkatkan cakupan m/ dgn Menerapkan pendekatan PKMD
Masyarakat belum siap Intervensi: Memotivasi masyarakat Menambah jml kader
Posyandu Purnama
4. Posyandu Mandiri Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader
5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan
Memperoleh pembiayaan dari dana sehat dengan peserta masih terbatas (<50%
KK) Intervensi: Sosialisasi program dana sehat Pelatihan dana sehat
Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader 5 orang/lebih
Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan Memperoleh
pembiayaan dari dana sehat dengan peserta > 50% KK Intervensi: Pembinaan
program dana sehat Memperbanyak prog. tambahan
C. Indikator Tingkat
Perkembangan Posyandu No. Indikator Pratama Madya Purnama Mandiri Frekuensi
penimbangan < 8 > 8 > 8 > 8 2. Rerata kader tugas < 5 ³5 ³ 5 ³ 5
3. Rerata cakupan D/S < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan
kumulatif KIA < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. KB
< 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. Imunisasi <
50% < 50% ³ 50% ³ 50% Program tambahan - - + + Cakupan
dana sehat < 50% < 50% <50% ³ 50% Jenis indikator yang
digunakan untuk setiap program disesuaikan dengan prioritas program tersebut
REVITALISASI
POSYANDU TUJUAN Umum : Meningkatnya fungsi dan kinerja Posyandu sehingga mampu
mempertahankan dan meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu dan anak dalam
rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB Khusus: Terselenggaranya kegiatan Posyandu
secara rutin dan berkesinambungan Tercapainya pemberdayaan toma dan kader
melalui advokasi, orientasi, pelatihan atau penyegaran Tercapainya pemantapan
kelembagaan Posyandu
Sasaran Semua
Posyandu, terutama: Posyandu yang sudah tidak aktif atau berstrata rendah
(Posyandu Pratama dan Madya) Posyandu di daerah yang sebagian besar penduduknya
miskin Adanya dukungan materi dan non materi dari toma setempat untuk menunjang
kegiatan Upaya pembinaan terhadap Posyandu lain yang sudah mapan terus
dilanjutkan agar status tersebut dapat tetap dipertahankan
Pelaksanaan
Revitalisasi Posyandu Kegiatan Revitalisasi Posyandu, terdiri dari: - kegiatan
utama terdiri dari Perbaikan gizi, KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan
diare - kegiatan pengembangan/pilihan Langkah-langkah pelaksanaan revitalisasi
Posyandu: a. Tahap Persiapan Advokasi Sosialisasi Pertemuan dengan Pokja
Posyandu b. Tahap Pelaksanaan Orientasi pengurus Pelatihan kader Pengadaan
perlengkapan dan kebutuhan operasional
INDIKATOR
POSYANDU PROSES Frekuensi hari buka Rata-rata kegiatan Rata-rata kader yang
hadir Frekuensi kunjungan Petugas Puskesmas INPUT Jumlah kader terlatih
Ketersediaan sarana Dukungan pembiayaan LUARAN Cakupan program Tingkat
Partisipasi Masyarakat (D/S)
PENUTUP
Pedoman Pembinaan
Posyandu ini dimaksudkan sebagai acuan bagi petugas Puskesmas dalam
penyelenggaraan Posyandu Pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi dan situasi
daerah masing-masing Keberhasilan penyelenggaraan memerlukan dukungan mantap
dari berbagai pihak baik moeil materil maupun finansial Diharapkan kegiatan
Posyandu dapat memberikan kontribusi besar dalam upaya penurunan AKI danAKB
2.Tujuan
Menurut
Depkes (2006, p:12) tujuan diselenggarakan posyandu adalah :
Tujuan
Posyandu :
1)
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka
Kematian
Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
2)
Meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
dasar,
terutama yang berkaitan tentang penurunan AKI dan AKB.
3)
Mempercepat penerimaan NKKBs.
4)
Meningkatnya peran lintas sektoral dalam penyelenggaraan posyandu,
terutama
yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.5) Meningkatnya jangkauan pelayanan
kesehatan dasar, terutama yang berkaitan
dengan
penurunan AKI dan AKB.
3. Sasaran dalam pelayanan Kesehatan di Posyandu adalah
1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1-5 tahun.
3. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
4. Wanita usia subur
1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1-5 tahun.
3. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
4. Wanita usia subur
4.Pembentukan
Posyandu dibentuk
oleh masyarakat desa/kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan
kesehatan dasar, terutama KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare
kepada masyarakat. Satu posyandu melayani sekitar 80-100 balita. Dalam keadaan
tertentu seperti geografis, dan atau jumlah balita lebih dari 100 orang, dapat
dibentuk posyandu baru (Depkes RI, 2006, p:21).Menurut Niken (2009, p:146),
syarat-syarat untuk mendirikan Posyandu di suatu daerah adalah :
1) Minimal
terdapat 100 balita dalam 1 RW.
2) Terdiri
dari 120 kepala keluarga di wilayah tersebut.
3)
Disesuaikan kemampuan petugas (bidan desa).
4) Jarak
antara kelompok rumah, jumlah kepala keluarga dalam 1 tempat/
kelompok
tidak terlalu jauh.
5.
Pembinaan Posyandu
Pembinaan
dilaksanakan secara terpadu melalui Pokja Posyandu di tingkat desa/kelurahan
Pembinaan meliputi Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pengurus dan kader
Pembinaan administrasi penyelenggaraan dan keuangan
A.
Bentuk Pembinaan Rapat koordinasi berkala Pokja Posyandu Kunjungan bimbingan
dan fasilitasi Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan masyarakat
Penghargaan kepada pengurus dan kader Posyandu yang berprestasi
B.
Tingkat Perkembangan Posyandu Posyandu Pratama Kegiatan bulanan belum rutin Jumlah
kader sangat terbatas (< 5) Posyandu Madya Kegiatan sudah > 8 kali/tahun
Rata-rata jmlh kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama < 50% Intervensi:
Mengikutsertakan toma sebagai motivator à m/ dgn pelatihan toma
Menggiatkan kader Meningkatkan cakupan m/ dgn Menerapkan pendekatan PKMD
Masyarakat belum siap Intervensi: Memotivasi masyarakat Menambah jml kader
Posyandu
Purnama 4. Posyandu Mandiri Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata
jml kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan
program tambahan Memperoleh pembiayaan dari dana sehat dengan peserta masih
terbatas (<50% KK) Intervensi: Sosialisasi program dana sehat Pelatihan dana
sehat Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader 5 orang/lebih
Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan Memperoleh
pembiayaan dari dana sehat dengan peserta > 50% KK Intervensi: Pembinaan
program dana sehat Memperbanyak prog. tambahan
C.
Indikator Tingkat Perkembangan Posyandu No. Indikator Pratama Madya Purnama
Mandiri Frekuensi penimbangan < 8 > 8 > 8 > 8 2. Rerata kader tugas
< 5 ³5 ³ 5 ³ 5 3. Rerata cakupan D/S < 50% <
50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kumulatif KIA < 50% <
50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. KB < 50% <
50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. Imunisasi < 50% <
50% ³ 50% ³ 50% Program tambahan - - + + Cakupan dana sehat
< 50% < 50% <50% ³ 50% Jenis indikator yang digunakan untuk
setiap program disesuaikan dengan prioritas program tersebut
6.
Pelaksanaan Posyandu
Kegiatan
posyandu dilaksanakan dalam sebulan selama kurang lebih 3 jam pada tempat yang
mudah didatangi oleh masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat sendiri. Dengan
demikian kegiatan Posyandu dapat dilaksanakan di pos pelayanan yang telah ada,
rumah penduduk, balai desa, tempat pertemuan RT atau ditempat khusus yang
dibangun masyarakat. Pelaksanaan kegiatan posyandu terdiri dari 5 progran utama
yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi, dan penanggulangan Diare yang dilakukan dengan
”Sistem lima Meja” antara lain :
Meja I :
Pendaftaran
Meja II :
Penimbangan bayi dan Balita
Meja III :
Pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat)
Meja IV :
Penyuluhan peorangan meliputi :
a.
Mengenai balita berdasar hasil penimbangan berat badannya naik atau tidak naik,
diikuti dengan pemberian makanan tambahan, oralit dan vitamin A.
b.
Terhadap ibu hamil dengan resiko tinggi diikuti dengan pemberian tablet besi.
c.
Terhadap PUS agar menjadi peserta KB mandiri.
Meja V :
Pelayanan oleh tenaga profesional meliputi pelayanan KIA,
Imunisasi
dan pengobatan serta pelayanan lain sesuai dengan kebutuhan setempat.
Untuk meja
I sampai IV dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja V dilaksanakan
oleh petugas kesehatan diantaranya : dokter, bidan, perawat, juru imunisasi dan
sebagainya (Depkes RI, 2006).
7. Kegiatan Posyandu
Kegiatan
posyandu meliputi Panca Krida Posyandu dan Sapta Krida Posyandu.
Kegiatan
ini tergantung dari kesiapan masing-masing wilayah (Niken, 2009, p:
144).1)
Lima kegiatan posyandu (Panca Krida Posyandu) meliputi:
a)
Kesehatan ibu dan anak
b)
Keluarga berencana
c) Imunisasi
d)
Peningkatan gizi
e)
Penanggulangan diare
2) Tujuh
kegiatan posyandu (Sapta Krida Posyandu) meliputi:
a)
Kesehatan ibu dan anak
b)
Keluarga berencana
c)
Imunisasi
d)
Peningkatan gizi
e)
Penanggulangan diare
f)
Sanitasi dasar
g)
Penyediaan obat esensial
Pada saat
ini dikenal beberapa kegiatan tambahan posyandu yang telah
diselenggarakan
antara lain :
a. Bina
Keluarga Balita (BKB)
b.
Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anak (KP-KIA)
c.
Penemuan dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa
(KLB),
misalnya: ISPA, demam berdarah, gizi buruk, polio, campak,
difteri,
pertusis, tetanus neonatorum.d. Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD)
e. Usaha
Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
f.
Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP)
g. Program
diversifikasi tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan,
melalui
Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
h. Desa
Siaga
i. Pos
Malaria Desa (Polmades)
j.
Kegiatan ekonomi produktif, seperti Usaha Peningkatan pendapatan
Keluarga
(UP2K), usaha simpan pinjam.
k.
Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin), Tabungan masyarakat (Tabumas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar