KONSEP DASAR POSYANDU



1.Pengertian
1.        KONSEP DASAR POSYANDU Pengertian Salah satu bentuk upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB
 Pengertian (lanjutan) UKBM Wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas dan lintas sektor terkait Pelayanan Kesehatan Dasar Pelayanan kesehatan yang mempercepat penurunan AKI dan AKB yang sekurang-kurangnya mencakup 5 kegiatan yakni KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare Pemberdayaan Masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
 TUJUAN UMUM Mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui Pemberdayaan Masyarakat KHUSUS Meningkatnya Peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu Meningkatnya cakupan dan jangkauan yankes dasar terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB Meningkatnya Peran masyarakat dalam penyelenggaraan Upaya kes. dasar
 SASARAN Seluruh masyarakat, utamanya: Bayi Anak balita Ibu hamil, melahirkan, nifas dan ibu menyusui PUS FUNGSI Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB Sebagai wadah untuk mendekatkan yankes dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB
 MANFAAT 1. Bagi Masyarakat a. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan yankes dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB . b.      Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak. c.       Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait. 2. Bagi Kader, Pengurus Posyandu dan Tokoh Masyarakat a.       Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB. b.       Dapat mewujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.   2.        
Bagi Puskesmas - Optimalisasi fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama. - Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat. - Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu   4. Bagi sektor lain - Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat. - Meningkatkan efisiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tupoksi masing-masing sektor. LOKASI Di setiap desa/kelurahan, bila dibutuhkan dan mampu, dapat didirikan di RW, dusun, nagari
KEDUDUKAN dan TATA KERJA KEDUDUKAN POSYANDU Terhadap Puskesmas Secara teknis medis dibina Puskesmas Terhadap Pemerintahan Desa/kelurahan Secara kelembagaan dibina oleh Pemerintahan desa/kelurahan Terhadap Pokja Posyandu Secara administratif, keuangan dan program dibina oleh Pokja Terhadap berbagai UKBM Sebagai mitra Terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan Mendapat arahan dan dukungan sumberdaya dari Konsil Kesehatan Kecamatan
PENGORGANISASIAN 1. Struktur Organisasi Pengurus : Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kader Posyandu yang merangkap anggota 2. Kepengurusan Kriteria: Pengurus : P ara Dermawan dan Tokoh Masyarakat semangat pengabdian, berinisiatif dan mampu memotivasi masyarakat bersedia bekerja sukarela Kader Posyandu : berasal dari masyarakat dapat baca- tulis berjiwa pelopor,pembaharu dan penggerak masy bersedia, mampu dan ada waktu
Dalam keadaan tertentu, terutama di daerah perkotaan, karena kesibukan yang dimiliki, tidak mudah mencari anggota masyarakat yang bersedia aktif secara sukarela sebagai kader Posyandu. Untuk mengatasinya kedudukan dan peranan kader Posyandu dapat digantikan oleh tenaga profesional terlatih yang bekerja secara purna/paruh waktu sebagai kader Posyandu dengan mendapat imbalan khusus dari dana yang dikumpulkan oleh dan dari masyarakat . Kriteria tenaga profesional adalah sebagai berikut: a.    Diutamakan berasal dari anggota masyarakat setempat b.    Berpendidikan sekurang-kurangnya SMP c.     Bersedia dan mau bekerja secara purna/ paruh waktu untuk mengelola Posyandu
 PEMBENTUKAN Satu Posyandu melayani sekitar 100 balita (120 KK) Langkah-langkah pembentukan : Pendekatan internal Pendekatan eksternal SMD MMD Pembentukan dan pemantauan kegiatan Posyandu, yaitu: Pemilihan Pengurus dan Kader Orientasi Pengurus dan Pelatihan Kader Pembentukan dan Peresmian Penyelenggaraan dan Pemantauan Kegiatan Posyandu
PEMBIAYAAN Sumber Biaya Masyarakat, swasta/dunia usaha, hasil usaha dan pemerintah Pemanfaatan dana à membiayai kegiatan Posyandu Pengelolaan dana àdikelola oleh pengurus PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan Buku register kelahiran dan kematian bayi, ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas Buku register WUS dan PUS Buku register bayi dan balita Buku register pelayanan Posyandu khusus balita Buku catatan kegiatan pada hari buka Buku catatan pertemuan Buku catatan kegiatan usaha Buku pengelolaan keuangan dll sesuai kebutuhan
 Pelaporan Posyandu tidak wajib melaporkan kegiatannya Tetapi dianjurkan untuk melaporkan secara lisan pada Puskesmas/sektor terkait untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan Bila dibutuhkan, Puskesmas atau sektor terkait harus mengambil sendiri data yang dibutuhkan ke Posyandu
 KEGIATAN POSYANDU Kegiatan Utama Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Keluarga Berencana Imunisasi Gizi Penanggulangan diare Kegiatan Tambahan/Pengembangan jika 5 kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik (grafik SKDN membaik), sumberdaya mendukung, ditetapkan masyarakat melalui SMD dan MMD, disebut : POSYANDU PLUS
 PENYELENGGARAAN POSYANDU WAKTU PENYELENGGARAAN Hari buka sekurang-kurangnya satu hari dalam sebulan TEMPAT PENYELENGGARAAN di lokasi yang mudah dijangkau, atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya dan disebut “ Wisma Posyandu” PENYELENGGARAAN KEGIATAN POSYANDU Jumlah minimal kader 5 (lima) orang Pelayanan mengacu pada sistem/pola 5 (lima) meja Meja Kegiatan Pelaksana I Pendaftaran Kader II Penimbangan Kader III Pengisian KMS Kader IV Penyuluhan Kader V Pelayanan Lintas sektor bersama petugas kesehatan
PEMBINAAN POSYANDU Pembinaan dilaksanakan secara terpadu melalui Pokja Posyandu di tingkat desa/kelurahan Pembinaan meliputi Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pengurus dan kader Pembinaan administrasi penyelenggaraan dan keuangan A. Bentuk Pembinaan Rapat koordinasi berkala Pokja Posyandu Kunjungan bimbingan dan fasilitasi Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan masyarakat Penghargaan kepada pengurus dan kader Posyandu yang berprestasi
 B. Tingkat Perkembangan Posyandu Posyandu Pratama Kegiatan bulanan belum rutin Jumlah kader sangat terbatas (< 5) Posyandu Madya Kegiatan sudah > 8 kali/tahun Rata-rata jmlh kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama < 50% Intervensi: Mengikutsertakan toma sebagai motivator à m/ dgn pelatihan toma Menggiatkan kader Meningkatkan cakupan m/ dgn Menerapkan pendekatan PKMD Masyarakat belum siap Intervensi: Memotivasi masyarakat Menambah jml kader
 Posyandu Purnama 4. Posyandu Mandiri Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan Memperoleh pembiayaan dari dana sehat dengan peserta masih terbatas (<50% KK) Intervensi: Sosialisasi program dana sehat Pelatihan dana sehat Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan Memperoleh pembiayaan dari dana sehat dengan peserta > 50% KK Intervensi: Pembinaan program dana sehat Memperbanyak prog. tambahan
C. Indikator Tingkat Perkembangan Posyandu No. Indikator Pratama Madya Purnama Mandiri Frekuensi penimbangan < 8 > 8 > 8 > 8 2. Rerata kader tugas < 5 ³5 ³ 5 ³ 5 3. Rerata cakupan D/S < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kumulatif KIA < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. KB < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. Imunisasi < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Program tambahan - - + + Cakupan dana sehat < 50% < 50% <50% ³ 50% Jenis indikator yang digunakan untuk setiap program disesuaikan dengan prioritas program tersebut
 REVITALISASI POSYANDU TUJUAN Umum : Meningkatnya fungsi dan kinerja Posyandu sehingga mampu mempertahankan dan meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu dan anak dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB Khusus: Terselenggaranya kegiatan Posyandu secara rutin dan berkesinambungan Tercapainya pemberdayaan toma dan kader melalui advokasi, orientasi, pelatihan atau penyegaran Tercapainya pemantapan kelembagaan Posyandu
 Sasaran Semua Posyandu, terutama: Posyandu yang sudah tidak aktif atau berstrata rendah (Posyandu Pratama dan Madya) Posyandu di daerah yang sebagian besar penduduknya miskin Adanya dukungan materi dan non materi dari toma setempat untuk menunjang kegiatan Upaya pembinaan terhadap Posyandu lain yang sudah mapan terus dilanjutkan agar status tersebut dapat tetap dipertahankan
 Pelaksanaan Revitalisasi Posyandu Kegiatan Revitalisasi Posyandu, terdiri dari: - kegiatan utama terdiri dari Perbaikan gizi, KIA, KB, imunisasi, gizi dan penanggulangan diare - kegiatan pengembangan/pilihan Langkah-langkah pelaksanaan revitalisasi Posyandu: a. Tahap Persiapan Advokasi Sosialisasi Pertemuan dengan Pokja Posyandu b. Tahap Pelaksanaan Orientasi pengurus Pelatihan kader Pengadaan perlengkapan dan kebutuhan operasional
 INDIKATOR POSYANDU PROSES Frekuensi hari buka Rata-rata kegiatan Rata-rata kader yang hadir Frekuensi kunjungan Petugas Puskesmas INPUT Jumlah kader terlatih Ketersediaan sarana Dukungan pembiayaan LUARAN Cakupan program Tingkat Partisipasi Masyarakat (D/S)
 PENUTUP                                                                  
Pedoman Pembinaan Posyandu ini dimaksudkan sebagai acuan bagi petugas Puskesmas dalam penyelenggaraan Posyandu Pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah masing-masing Keberhasilan penyelenggaraan memerlukan dukungan mantap dari berbagai pihak baik moeil materil maupun finansial Diharapkan kegiatan Posyandu dapat memberikan kontribusi besar dalam upaya penurunan AKI danAKB

2.Tujuan 
Menurut Depkes (2006, p:12) tujuan diselenggarakan posyandu adalah :
Tujuan Posyandu :
1) Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka
Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
2) Meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
dasar, terutama yang berkaitan tentang penurunan AKI dan AKB.
3) Mempercepat penerimaan NKKBs.
4) Meningkatnya peran lintas sektoral dalam penyelenggaraan posyandu,
terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.5) Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan
dengan penurunan AKI dan AKB.

3. Sasaran dalam pelayanan Kesehatan di Posyandu adalah
1. Bayi berusia kurang dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1-5 tahun.
3. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
4. Wanita usia subur



4.Pembentukan
Posyandu dibentuk oleh masyarakat desa/kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare kepada masyarakat. Satu posyandu melayani sekitar 80-100 balita. Dalam keadaan tertentu seperti geografis, dan atau jumlah balita lebih dari 100 orang, dapat dibentuk posyandu baru (Depkes RI, 2006, p:21).Menurut Niken (2009, p:146), syarat-syarat untuk mendirikan Posyandu di suatu daerah adalah :
1) Minimal terdapat 100 balita dalam 1 RW.
2) Terdiri dari 120 kepala keluarga di wilayah tersebut.
3) Disesuaikan kemampuan petugas (bidan desa).
4) Jarak antara kelompok rumah, jumlah kepala keluarga dalam 1 tempat/
kelompok tidak terlalu jauh.

5. Pembinaan Posyandu
Pembinaan dilaksanakan secara terpadu melalui Pokja Posyandu di tingkat desa/kelurahan Pembinaan meliputi Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan pengurus dan kader Pembinaan administrasi penyelenggaraan dan keuangan
 A. Bentuk Pembinaan Rapat koordinasi berkala Pokja Posyandu Kunjungan bimbingan dan fasilitasi Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan masyarakat Penghargaan kepada pengurus dan kader Posyandu yang berprestasi
 B. Tingkat Perkembangan Posyandu Posyandu Pratama Kegiatan bulanan belum rutin Jumlah kader sangat terbatas (< 5) Posyandu Madya Kegiatan sudah > 8 kali/tahun Rata-rata jmlh kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama < 50% Intervensi: Mengikutsertakan toma sebagai motivator à m/ dgn pelatihan toma Menggiatkan kader Meningkatkan cakupan m/ dgn Menerapkan pendekatan PKMD Masyarakat belum siap Intervensi: Memotivasi masyarakat Menambah jml kader
 Posyandu Purnama 4. Posyandu Mandiri Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan Memperoleh pembiayaan dari dana sehat dengan peserta masih terbatas (<50% KK) Intervensi: Sosialisasi program dana sehat Pelatihan dana sehat Melaksanakan kegiatan > 8 kali/tahun Rata-rata jml kader 5 orang/lebih Cakupan kegiatan utama > 50% Menyelenggarakan program tambahan Memperoleh pembiayaan dari dana sehat dengan peserta > 50% KK Intervensi: Pembinaan program dana sehat Memperbanyak prog. tambahan
C. Indikator Tingkat Perkembangan Posyandu No. Indikator Pratama Madya Purnama Mandiri Frekuensi penimbangan < 8 > 8 > 8 > 8 2. Rerata kader tugas < 5 ³5 ³ 5 ³ 5 3. Rerata cakupan D/S < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kumulatif KIA < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. KB < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Cakupan kum. Imunisasi < 50% < 50% ³ 50% ³ 50% Program tambahan - - + + Cakupan dana sehat < 50% < 50% <50% ³ 50% Jenis indikator yang digunakan untuk setiap program disesuaikan dengan prioritas program tersebut


6. Pelaksanaan Posyandu

Kegiatan posyandu dilaksanakan dalam sebulan selama kurang lebih 3 jam pada tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan Posyandu dapat dilaksanakan di pos pelayanan yang telah ada, rumah penduduk, balai desa, tempat pertemuan RT atau ditempat khusus yang dibangun masyarakat. Pelaksanaan kegiatan posyandu terdiri dari 5 progran utama yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi, dan penanggulangan Diare yang dilakukan dengan ”Sistem lima Meja” antara lain :
Meja I : Pendaftaran
Meja II : Penimbangan bayi dan Balita
Meja III : Pengisian KMS (Kartu Menuju Sehat)
Meja IV : Penyuluhan peorangan meliputi :
a. Mengenai balita berdasar hasil penimbangan berat badannya naik atau tidak naik, diikuti dengan pemberian makanan tambahan, oralit dan vitamin A.
b. Terhadap ibu hamil dengan resiko tinggi diikuti dengan pemberian tablet besi.
c. Terhadap PUS agar menjadi peserta KB mandiri.
Meja V : Pelayanan oleh tenaga profesional meliputi pelayanan KIA,
Imunisasi dan pengobatan serta pelayanan lain sesuai dengan kebutuhan setempat.
Untuk meja I sampai IV dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja V dilaksanakan oleh petugas kesehatan diantaranya : dokter, bidan, perawat, juru imunisasi dan sebagainya (Depkes RI, 2006).


7. Kegiatan Posyandu

Kegiatan posyandu meliputi Panca Krida Posyandu dan Sapta Krida Posyandu.
Kegiatan ini tergantung dari kesiapan masing-masing wilayah (Niken, 2009, p:
144).1) Lima kegiatan posyandu (Panca Krida Posyandu) meliputi:
a) Kesehatan ibu dan anak
b) Keluarga berencana
c) Imunisasi
d) Peningkatan gizi
e) Penanggulangan diare
2) Tujuh kegiatan posyandu (Sapta Krida Posyandu) meliputi:
a) Kesehatan ibu dan anak
b) Keluarga berencana
c) Imunisasi
d) Peningkatan gizi
e) Penanggulangan diare
f) Sanitasi dasar
g) Penyediaan obat esensial
Pada saat ini dikenal beberapa kegiatan tambahan posyandu yang telah
diselenggarakan antara lain :
a. Bina Keluarga Balita (BKB)
b. Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anak (KP-KIA)
c. Penemuan dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa
(KLB), misalnya: ISPA, demam berdarah, gizi buruk, polio, campak,
difteri, pertusis, tetanus neonatorum.d. Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD)
e. Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
f. Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP)
g. Program diversifikasi tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan,
melalui Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
h. Desa Siaga
i. Pos Malaria Desa (Polmades)
j. Kegiatan ekonomi produktif, seperti Usaha Peningkatan pendapatan
Keluarga (UP2K), usaha simpan pinjam.
k. Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin), Tabungan masyarakat (Tabumas).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar